Pengirim : Arian Edwin Pradipta, 10 Agustus 2017 - 14:44:11
Administrasi Publik
Mohon klo PBB tahun2 sebelumnya belum kebayar bisa ditagih terlebih dahulu..jd tidak ada tunggakan di tahun selanjutnya..trima kasih
Disini anda dapat melihat detail SAMBAT yang telah Anda kirimkan dengan memasukkan ID SAMBAT (tanpa #) yang sudah diinfokan melalui email/sms/aplikasi android untuk memantau respon terkini dari SAMBAT Anda tersebut.