Pengirim : Rohadi, 27 September 2017 - 04:51:20
Saya lebih setuju bila ojek online tetap ada, namun harus lebih diatur misalkan perijinan druver / sim yg berbeda antara angk Umum n pribadi, ijin kendaraan antara stnk online n pribadi, usia kendaraan yg beroperasi. Namun u. Angkot harus diatur misalkan pembayaran pake kartu (aplikasi) shg bayar penumpang standart, berbadan usaha koperasi. Adanya gps yg membantu monitor posisi angkot masing2 Dan calon penumpang
Disini anda dapat melihat detail SAMBAT yang telah Anda kirimkan dengan memasukkan ID SAMBAT (tanpa #) yang sudah diinfokan melalui email/sms/aplikasi android untuk memantau respon terkini dari SAMBAT Anda tersebut.