Detail Tiket #562

Pengirim : Lucky Nurfiqin, 20 Oktober 2017 - 09:29:28
Pertanyaan Perizinan

Isi Tiket :

Assalamu'alaikum,saya mau tanya apakah emang tidak boleh membuat surat keterangan domisili bahwa tinggal di daerah situ pokok intinya surat keterangan tinggal di situ,soalnya saya mahasiswa luar kota ada keperluan untuk kerja, dan saya sudah tanya ke RT dan kelurahan katanya gak bisa untuk membuat surat tersebut,mohon bantuannya. Terimakasih

Tanggapan :

  1. secara administrasi kependudukan, surat keterangan domisili tidak diterbitkan lagi karena dasar yang digunakan untuk keterangan tentang data kependudukan adalah dokumen kependudukan (KK - KTP) (Ditanggapi oleh : DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MALANG)

LACAK PENGADUAN SAMBAT

Telusuri SAMBAT Anda

Disini anda dapat melihat detail SAMBAT yang telah Anda kirimkan dengan memasukkan ID SAMBAT (tanpa #) yang sudah diinfokan melalui email/sms/aplikasi android untuk memantau respon terkini dari SAMBAT Anda tersebut.