Detail Tiket #1123

Pengirim : Anonymous Anonim, 21 November 2019 - 11:41:25
Pelanggaran Administrasi Publik

Isi Tiket :

Saya tidak setuju dengan pernyataan Kepala Sekolah SDN Bakalan Krajan 2 yang mengatakan tidak ada pungutan untuk ekstra TIK. Mohon langsung di croscek ke wali murid setempat.

Tanggapan :

  1. Terima kasih informasinya telah kami klarifikasi kepada Kepala Sekolah SD Negeri Bakalan Krajan 2 bahwa telah dilakukan rapat dengan Komite Sekolah pada hari Kamis tanggal 28 Nopember 2019 dan dijelaskan pada nomr 2 poin 9 dijelaskan Ada pemberitaan yang tidak benar tentang adanya tarikan eskul TIK untuk membayar Listrik dan itu tidak benar karena selama ini listrik sudah ditanggung atau dibayar oleh Sekolah. dari klarifikadsi tersebut kami perjelas lagi bahwa SD Negeri bakalan Krajan 2 tidak pernah melakukan penarikan terkait eskul TIK untuk membayar listrik sekolah (Ditanggapi oleh : DINAS PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN KOTA MALANG)

LACAK PENGADUAN SAMBAT

Telusuri SAMBAT Anda

Disini anda dapat melihat detail SAMBAT yang telah Anda kirimkan dengan memasukkan ID SAMBAT (tanpa #) yang sudah diinfokan melalui email/sms/aplikasi android untuk memantau respon terkini dari SAMBAT Anda tersebut.