Detail Tiket #1136

Pengirim : Renanda Dwi Cahyani, 30 November 2019 - 15:18:28
Pengaduan Pelayanan Umum

Isi Tiket :

Tnpa mngurangi rasa hormat, sy ingin kpastian ; "SAMPAI KAPAN PELAYANAN FASILITSA PUBLIK KOTA MALANG SEPERTI INI-INI SAJA?" 1. Angkot Gadang - Arjosari shrga 10rb, pdhal normal 5rb, Mark Up 100% 2. Toko Jajanan di Terminal Arjosari, sy bli Roti Sisir shrga 17rb, Susu Beruang 18rb, dan New Greentea 15rb, Mark Up sampai 150% lebih. Kapan Pemkot Malang akan bebenah? Sudah seharusnya dilakukan PERBAIKAN, contoh Kota Surabaya. Pelayanan Fasilitas Publik merupakan cerminan Pemkot. Terima kasih.

Tanggapan :

  1. Terimakasih Sdr. Renanda Dwi Cahyani atas informasinya Tarip Angkutan Kota di Kota Malang untuk semua jalur trayek dengan ketentuan harga premium Rp. 6.000 (enam ribu rupiah) sampai dengan Rp. 8.000 (delapan ribu rupiah) ditetapkan sebagai berikut : a. antar Terminal dan atau jauh dekat bagi penumpang bukan mahasiswa atau pelajar sebesar Rp. 3.500,00 (tiga ribu lima ratus rupiah); b. antar Terminal dan atau jauh dekat bagi penumpang pelajar berseragam atau mahasiswa sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah). Berkaitan dengan yg disampaikan, kedepan akan kami evaluasi besaran tarif angkutan kota menyesuaikan harga BBM dan suku cadang kendaraan saat ini. Berkenaan dengan pelanggaran tarif mohon berkenan menyampaikan dengan bukti angkutan yg melanggar (foto kendaraan, no polisi), untuk memudahkan penindakan karena tidak semua pengemudi melakukan hal tersebut. Sekali lagi kami mengucapkan banyak terimasih, telah memberikan informasi kepada kami. (Ditanggapi oleh : DINAS PERHUBUNGAN KOTA MALANG)

LACAK PENGADUAN SAMBAT

Telusuri SAMBAT Anda

Disini anda dapat melihat detail SAMBAT yang telah Anda kirimkan dengan memasukkan ID SAMBAT (tanpa #) yang sudah diinfokan melalui email/sms/aplikasi android untuk memantau respon terkini dari SAMBAT Anda tersebut.